0
Demokrasi Anak Nagari
Oleh: Yul Ananda

Bicara demokrasi anak nagari dilihat dari pelakat panjang Minangkabau bahwa nilai-nilai dasar yang telah membumi di Minangkabau semenjak dulunya masih tertanam nilai berdemokrasiala adat lamo pusako usang.

Minangkabau memiliki tatanan sosial politik adat anak nagarinya memakai dua filosofi yaitu Bodi Caniago dan Koto Piliang.Maksunya Bodi Caniago adalah menerapkan sistem demokrasi dari bawah dan Koto Piliang menerapkan sistem otokrasi (semua ditetapkan dari atas). Kedua sistem ini yang dipastikan mempengaruhi watak masyarakat Minangkabaun dalam menjalankan demokrasi. Hal ini dalam sebuah ungkapan filosofi Minang dijelaskan “Pisang sikalek-kale kutanPisang batu nan bagatah Bodi caniago inyo bukanKoto piliang inyo antah”Demokrasi Bodi Caniago dapat disebut juga dengan demokrasi murni.

Dimana demokrasi yang dipakai adalah demokrasi langsung seperti yang dianut dalam sistim demokrasi di Republik ini. Perumpamaanya seorang mamak penghulu akan langsung meminta pendapat kepada kemenakan secara tatap mungka untuk memutuskan segala sesuatunya berkaitan dengan kebijakan.SedangkanKoto Piliangdi sebut juga dengan demokrasi tidak langsung. Dimana seorang mamak pangulu tidak langsung berhubungan dengan rakyatnya. Hal tersebut dikarenakan dalam aliran ini pangulu memiliki tingkatan-tingkatan. Tingkatan tersebut dimulai dari mamak tungganai, yang berhubungan dengan tingkat di atasnya yaitu pangulu andiko.

Pangulu andiko berhubungan dengan tingkat di atasnya yang disebut denganpangulu kaampek suku. Lalu pangulu kaampek suku ini berhubungan denganpangulu pucuak. Pangulu pucuak adalah tingkatan yang paling atas dalam suatu nagari. sistem ini dikenal juga dalam minangkabau dengan“bajanjang naik, batanggo turun”.Keduasisteminilah yang menjadi dasar-dasar lahirnya sistem yang khas di Minangkabau. Dapat terlihat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari pengaruh dari kedua sistem ini. Apabila dilihat dari sudut pemimpin, di Minangkabau pemimpin sangatlah fleksibel atau lentur menampung aspirasidan keinginan anak nagari. Semuanya menggambarkan kebijaksaan dan kearifan seorang pemimpin dalam adat di jelaskan“kandua badantiang-dantiang, tagang bajelo-jelo”.

Ungkapan tersebut menjelaskan, bahwa seorang pemimpin bukanlah orang yang kaku dalam menyelesaikan dan menjalankan tugasnya, namun memiliki kearifan dan kebijaksanaan luas.Cerminan dari sistim nilai diatas (Bodi Caniago dan Koto Piliang) yang dijunjung tinggi oleh anak nagari sampai sekarang. Sehingga sistim pemilihanlangsung dipastikan berjalan dengan sukses dan lancar tanpa ada masalah, maka dapat disimpulkan bahwa kedewasan demokrasi anak nagari sangat baik, situasi ini juga diperkuat dengan nilai filosofinya adalah“basilang kayu ditungku disitu nasika masak”.Selaku anak nagari ada keyakinan bahwa kedepan proses pemilihan apa pun yang dilakukan, baik secara langsung, maupun tidak, akan tetap berjalandengan baik dan lancar diranah minang. Kondisi ini memberi harapan pada pemilihan kepala daerah (PILKADA) yang akan terjadi pada priode tahun 2015-2020 yang akan datang berjalan lancar dan sukses pula.
Amin....

Post a Comment

 
Top